SAH: Perdes Desa Layak Anak Ditetapkan dan Disetujui BPD dan Pemerintah Desa

  • Nov 29, 2023
  • Admin

 

 

Bondowoso,-setelah beberapa pertemuan dan diskusi, akhirnya peraturan desa yang mengatur tentang Desa Layak Anak disahkan dan disetujui oleh BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta tokoh agama di Desa Suco Lor Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.(Selasa, 28 November 2023).

 

Kegiatan pengesahan ini bertujuan untuk memperkuat tim Desa khususnya tim Forum Anak Desa dalam meningkatkan program kerja kedepannya mengenai perlindungan anak dan menciptakan Desa Layak Anak.

 

Perdes Desa Layak Anak sendiri merupakan produk hukum turunan dari perda yang sudah berlaku sebelumnya. Perdes ini mengatur tentang hak dan kewajiban anak dan pemerintah desa untuk menerapkan Desa yang Layak Anak dan Ramah Perempuan. 

 

Perdes juga berisi tentang aturan-aturan khusus bagaimana seharusnya seorang anak berperilaku dan menjadi warga masyarakat yang baik dalam lingkungan keluarga maupun sosial.

 

Ketua BPD, Harik, dalam sambutannya mengatakan anjurannya untuk mengawal dan menerapkan bersama apa saja aturan yang sudah disepakati sebelumnya.

 

"mari kita sama-sama mengawal adanya perdes ini agar tidak hanya berhenti di pengesahan saja. Tapi kita bisa melaksanakan sesuai peraturan yang sudah disepakati bersama."kata Harik saat sambutan.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh progam manager Power to Youth Takoner Jember, Nurhadi. Dalam sambutannya, Nurhadi mengatakan Perdes ini dapat berjalan mulus apabila pondasi terlaksananya kuat, yaitu pihak desa dan masyarakat terkait.

 

"pondasi terlaksananya PerDes ini juga bergantung pada kerjasama bapak-bapak beserta dukungan dari pemerintah desa."katanya saat sambutan.

 

Nur Diana, pendamping Forum Anak Desa menyampaikan harapannya terhadap sahnya Peraturan Desa ini agar sama-sama mengawal.

 

"Harapan kami, dengan ditetapkannya perdes ini dapat kita kawal bersama dan laksanakan bareng-bareng sehingga memperkuat langkah kita kedepannya."ucap Nur Diana.*

 

Tim KIM.